Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi

Informasi Yang Wajib Diumumkan Secara Serta Merta

 

Informasi Setiap Saat

KERJASAMA LUAR NEGERI FAKULTAS VOKASI

INFORMASI MAHASISWA, DOSEN, DAN TENDIK

MAKLUMAT PELAYANAN FAKULTAS VOKASI
UNIVERSITAS HASANUDDIN

FAKULTAS VOKASI UNIVERSITAS HASANUDDIN
MENUJU WBK DAN WBBM

PEMILIHAN DUTA SATGAS PPKS UNIVERSITAS HASANUDDIN
TAHUN 2023

Informasi Publik yang Dikecualikan terdiri atas:
  1. Informasi yang apabila dibuka atau diberikan kepada Pemohon dapat:
    • menghambat proses penegakan hukum;
    • mengganggu kepentingan perlindungan hak atas kekayaan intelektual dan perlindungan dari persaingan usaha tidak sehat;
    • membahayakan pertahanan dan keamanan negara;
    • mengungkapkan kekayaan alam Indonesia yang dilindungi;
    • merugikan ketahanan ekonomi nasional;
    • merugikan kepentingan hubungan luar negeri; dan/atau
    • mengungkapkan isi akta otentik yang bersifat pribadi, kemauan akhir atau wasiat seseorang, dan Informasi pribadi lainnya kecuali atas persetujuan yang bersangkutan dan pengungkapannya berkaitan dengan posisi seseorang dalam jabatan Publik.
  2. Nota dinas atau surat yang menurut sifatnya dirahasiakan;
  3. Data dan Informasi yang masih dalam proses pengolahan dan penyelesaian;
  4. Informasi lainnya yang wajib dirahasiakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan/atau
  5. Informasi yang ditentukan kemudian oleh PPID Unhas atas persetujuan Atasan PPID.