Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
Informasi Wajib Diumumkan Secara Berkala
1. Profil Badan Publik dan Fakultas;
- a. Struktur Organisasi
- b. Alamat dan Kontak Vokasi UNHAS
- c. Profil Singkat Fakultas
- d. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Pimpinan Tahun 2023
- e. Tugas dan Fungsi
- f. Visi dan Misi
- g. Rencana Strategis Vokasi UNHAS 2022-2026
2. Profil Pimpinan Fakultas Vokasi Unhas;
3. Ringkasan Informasi tentang Program atau Kegiatan yg sdg dijalankan dalam lingkup Fakultas;
- a. Informasi Peraturan Akademik
- b. Informasi Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru
- c. Laporan Kinerja Fakultas Tahun 2023
- d. Perjanjian Kinerja Rektor dengan Dekan Tahun 2
- e. Informasi surat keputusan Dekan
- f. Informasi Pegawai Tahun 2023
4. Ringkasan Informasi tentang Kepuasan Pelanggan dalam lingkup Fakultas;
5. Kegiatan dan Kinerja Lembaga Pendidikan;
6. Ringkasan Laporan Keuangan dan Barang Inventaris;
Informasi Yang Wajib Diumumkan Secara Serta Merta
Informasi Setiap Saat
KERJASAMA LUAR NEGERI FAKULTAS VOKASI
INFORMASI MAHASISWA, DOSEN, DAN TENDIK
MAKLUMAT PELAYANAN FAKULTAS VOKASI
UNIVERSITAS HASANUDDIN
FAKULTAS VOKASI UNIVERSITAS HASANUDDIN
MENUJU WBK DAN WBBM
PEMILIHAN DUTA SATGAS PPKS UNIVERSITAS HASANUDDIN
TAHUN 2023
Informasi Publik yang Dikecualikan terdiri atas:
- Informasi yang apabila dibuka atau diberikan kepada Pemohon dapat:
- menghambat proses penegakan hukum;
- mengganggu kepentingan perlindungan hak atas kekayaan intelektual dan perlindungan dari persaingan usaha tidak sehat;
- membahayakan pertahanan dan keamanan negara;
- mengungkapkan kekayaan alam Indonesia yang dilindungi;
- merugikan ketahanan ekonomi nasional;
- merugikan kepentingan hubungan luar negeri; dan/atau
- mengungkapkan isi akta otentik yang bersifat pribadi, kemauan akhir atau wasiat seseorang, dan Informasi pribadi lainnya kecuali atas persetujuan yang bersangkutan dan pengungkapannya berkaitan dengan posisi seseorang dalam jabatan Publik.
- Nota dinas atau surat yang menurut sifatnya dirahasiakan;
- Data dan Informasi yang masih dalam proses pengolahan dan penyelesaian;
- Informasi lainnya yang wajib dirahasiakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan/atau
- Informasi yang ditentukan kemudian oleh PPID Unhas atas persetujuan Atasan PPID.