
Wakil Dekan Bidang Berencanaan, Sumberdaya, dan Alumni
Periode 2022-2026
Prof. Dr. Ir. Zainuddin, M.Si
Tugas dan Fungsi Wakil Dekan Bidang Perencanaan, Sumberdaya, dan Alumni :
- Perumusan program dan kegiatan sesuai rencana strategis, kebijakan dan sistem manajemen yang telah ditetapkan pada bidang perencanaan, keuangan, dan sumber daya di tingkat fakultas;
- Pengoordinasian pelaksanaan program dan kegiatan bidang perencanaan, keuangan, dan sumber daya;
- Pengawasan, pengendalian, dan pengevaluasian pelaksanaan kegiatan bidang perencanaan, keuangan, dan sumber daya;
- Pengendalian standar kualitas bidang perencanaan, keuangan, dan sumber daya di tingkat fakultas;
- Penyusunan laporan tahunan kegiatan perencanaan, keuangan, dan sumber daya di tingkat fakultas sebagai Pertanggungjawaban Wakil Dekan kepada Dekan;
- Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Dekan.