Dekan Fakultas Vokasi
Periode 2026-2030
Prof. drg. Irfan Sugianto, M.Med.Ed., Ph.D., Sp.RKG.

Tugas dan Fungsi Dekan

  • Memimpin Penyelenggaraan Pendidikan, Penelitian, Dan Pengabdian Kepada Masyarakat;
  • Menyusun Rencana Strategis Fakultas Yang Berisi Program Penjabaran Rencana Strategis Unhas;
  • Memimpin Penyelenggaraan Kegiatan Penunjang Akademik Di Lingkungan Fakultas;
  • Memimpin Pelaksanaan Dan Pelayanan Administrasi Akademik Dan Administrasi Umum Di Lingkungan Fakultas;
  • Membina Dan Mengembangkan Kompetensi Dosen Dan Tenaga
    Kependidikan;
  • Mengusulkan Pembukaan, Perubahan, Dan Penutupan Program Studi, Departemen, Dan Fakultas;
  • Mengusulkan Pengangkatan Dan/Atau Pemberhentian Calon Wakil Dekan, Ketua Gugus Penjaminan Mutu, Ketua Dan Sekretaris Departemen, Ketua Program Studi, Kepala Laboratorium/Studio/Bengkel Kerja, Dan Pimpinan Unsur Lain Kepada Rektor;
  • Menyusun, Menerapkan, Mengendalikan Dan Mengembangkan Standar Mutu Akademik Di Lingkungan Fakultas;
  • Membina Dan Mengembangkan Potensi Mahasiswa;
  • Menjaga Dan Membina Keamanan, Ketertiban Dan Keindahan Di Lingkungan Fakultas;
  • Melakukan Kerja Sama Dengan Instansi Pemerintah, Lembaga Swasta, Dan Masyarakat Baik Dalam Maupun Luar Negeri Atas Persetujuan Rektor;
  • Menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi Kepada Rektor Setiap Tahun Dan Pada Akhir Masa Jabatan; Dan Pelaksanaan Tugas Lain Yang Diberikan Oleh Rektor.