Wakil Dekan Bidang Berencanaan, Sumberdaya, dan Alumni

Periode 2026-2030

Prof. Dr. Amran Saru, ST., MT.

Tugas dan Fungsi Wakil Dekan Bidang Perencanaan, Sumberdaya, dan Alumni :

  • Perumusan program dan kegiatan sesuai rencana strategis, kebijakan dan sistem manajemen yang telah ditetapkan pada bidang perencanaan, keuangan, dan sumber daya di tingkat fakultas;
  • Pengoordinasian pelaksanaan program dan kegiatan bidang perencanaan, keuangan, dan sumber daya;
  • Pengawasan, pengendalian, dan pengevaluasian pelaksanaan kegiatan bidang perencanaan, keuangan, dan sumber daya;
  • Pengendalian standar kualitas bidang perencanaan, keuangan, dan sumber daya di tingkat fakultas;
  • Penyusunan laporan tahunan kegiatan perencanaan, keuangan, dan sumber daya di tingkat fakultas sebagai Pertanggungjawaban Wakil Dekan kepada Dekan;
  • Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Dekan.