Makassar, 13 Januari. Fakultas Vokasi menyelenggarakan Rapat Tindak Lanjut Hasil Survei Kepuasan Pelanggan pada Jumat, 12 Januari 2026. Rapat ini dipimpin oleh Ketua Gugus Penjaminan Mutu dan Peningkatan Reputasi (GPMPR), Dr. Ir. Agustina Abdullah, SPt., MSi., IPM, ASEAN Eng., sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan Fakultas Vokasi dalam peningkatan mutu layanan akademik dan non akademik.
Tinjauan hasil survei merupakan proses analisis dan evaluasi data survei kepuasan terhadap layanan, kinerja, atau kualitas akademik (dosen, tendik, mahasiswa, mitra, lulusan) untuk identifikasi kekuatan, kelemahan, dan area perbaikan guna mendukung peningkatan mutu berkelanjutan (Continuous Quality Improvement/CQI). Sebelum pemaparan oleh GPMPR terkait hasil survey, Dekan Fakultas Vokasi, Prof. Dr. Ir. Muh. Restu, MP, menegaskan bahwa hasil survei kepuasan pelanggan merupakan potret diri Fakultas/program studi yang mencerminkan persepsi dan pengalaman para pemangku kepentingan terhadap layanan fakultas. Oleh karena itu, tindak lanjut yang sistematis dan terukur menjadi kunci untuk memperkuat kualitas tata kelola, pembelajaran, serta reputasi Fakultas Vokasi. Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Dekan Bidang Perencanaan dan Sumberdaya, Prof. Dr. Ir. Zainuddin, MSi., yang menekankan pentingnya penyelarasan rekomendasi hasil survei dengan perencanaan program, pengelolaan sumber daya, dan indikator kinerja Fakultas Vokasi. Turut hadir Kepala Tata Usaha (KTU), Kepala Subbagian Akademik dan Kemahasiswaan, Kepala Subbagian Keuangan, serta seluruh Ketua Program Studi di lingkungan Fakultas Vokasi. Dalam forum ini, GPMPR memaparkan ringkasan temuan survei, area kekuatan yang perlu dipertahankan, serta aspek-aspek prioritas yang memerlukan perbaikan. Setiap program studi kemudian didorong untuk menyusun rencana aksi tindak lanjut yang konkret, berjangka waktu, dan dapat diukur.
Melalui rapat ini, Fakultas Vokasi menegaskan komitmennya untuk menjadikan hasil survei kepuasan pelanggan sebagai dasar pengambilan keputusan strategis, sekaligus sebagai instrumen peningkatan mutu berkelanjutan demi layanan pendidikan vokasi yang unggul dan berdaya saing.





