Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan
Periode 2026 – 2030
Dr. Ir. Agustina Abdullah, S.Pt., M.Si. IPM ASEAN Eng.




 

 

 

 

Tugas dan Fungsi Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan

– Perumusan program dan kegiatan sesuai rencana strategis, kebijakan dan sistem manajemen yang telah ditetapkan pada bidang kemahasiswaan, alumni, dan kemitraan di tingkat fakultas;

– Pengoordinasian pelaksanaan program dan kegiatan bidang kemahasiswaan, alumni, dan kemitraan;

– Pengawasan, pengendalian, dan pengevaluasian pelaksanaan kegiatan bidang kemahasiswaan, alumni, dan kemitraan;

– Pengendalian standar kualitas bidang kemahasiswaan, alumni, dan kemitraan di tingkat fakultas;

– Penyusunan laporan tahunan kegiatan kemahasiswaan, alumni, dan kemitraan di tingkat fakultas sebagai pertanggungjawaban Wakil Dekan kepada Dekan;

– Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Dekan.