
Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan
Periode 2026 – 2030
Dr. Ir. Agustina Abdullah, S.Pt., M.Si. IPM ASEAN Eng.
Tugas dan Fungsi Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan
– Perumusan program dan kegiatan sesuai rencana strategis, kebijakan dan sistem manajemen yang telah ditetapkan pada bidang kemahasiswaan, alumni, dan kemitraan di tingkat fakultas;
– Pengoordinasian pelaksanaan program dan kegiatan bidang kemahasiswaan, alumni, dan kemitraan;
– Pengawasan, pengendalian, dan pengevaluasian pelaksanaan kegiatan bidang kemahasiswaan, alumni, dan kemitraan;
– Pengendalian standar kualitas bidang kemahasiswaan, alumni, dan kemitraan di tingkat fakultas;
– Penyusunan laporan tahunan kegiatan kemahasiswaan, alumni, dan kemitraan di tingkat fakultas sebagai pertanggungjawaban Wakil Dekan kepada Dekan;
– Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Dekan.